ANALISIS RETORIKA pada IKLAN LAYANAN MASYARAKAT
Menggunakan Teknik Induktif
Iklan untuk menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
ini, merupakan iklan layanan masyarakat yang menggambarkan peran penting setiap
warga Banyumas dalam menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon Bupati dan
Wakil Bupati.
Pada Iklan tersebut terdapat gambar 2 orang, yang bisa
diartikan sebagai pasangan suami istri,yang sedang memegang kertas bertuliskan
DPT dan DPTb
DPT : adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, yaitu
Daftar nama penduduk Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai
pemilih
DPTb : adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tambahan, yaitu
daftar pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT tetapi memenuhi syarat sebagai
pemilih, dan dilayani hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan
menggunakan KTP,KK,Paspor,atau identitas lainnya.
Pada iklan tersebut, orang laki-laki (suami) seolah olah
berkata “Sudahkah Anda Terdaftar? Kalau belum, segera lapor ke Panitia
Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kantor Desa/Kelurahan
antara tanggal 7 September s.d 8 November 2012”.
Maksudnya, si pembuat poster (iklan) tersebut mengingatkan kepada pembaca,untuk mendaftar sebagai pemilih, ke PPS dan PPDP antara tanggal 7 September sampai tanggal 8 November 2012, Agar tercatat sebagai Pemilih tetap.
Maksudnya, si pembuat poster (iklan) tersebut mengingatkan kepada pembaca,untuk mendaftar sebagai pemilih, ke PPS dan PPDP antara tanggal 7 September sampai tanggal 8 November 2012, Agar tercatat sebagai Pemilih tetap.
Di atas gambar orang, terdapat 2 logo berukuran kecil.
Logo sebelah kiri adalah logo resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sedangkan logo yang sebelah kanan dengan tokoh “Bawor” yang sedang memasukkan surat suara, adalah logo Panitia Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Banyumas
Logo sebelah kiri adalah logo resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sedangkan logo yang sebelah kanan dengan tokoh “Bawor” yang sedang memasukkan surat suara, adalah logo Panitia Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Banyumas
Kemudian dibawah gambar orang, terdapat tulisan : “Pastikan
Nama Anda Terdaftar Dalam Daftar Pemilih Agar Anda dapat NYOBLOS Dalam Pemilu
Bupati dan Wakil Bupati Banyumas
Minggu, 17 Februari 2013”
Maksudnya adalah,si pembuat poster (iklan) , selain mengingatkan untuk Mendaftar ke PPS dan PPDP,ia juga mengingatkan kepada pembaca poster tersebut agar memastikan bahwa namanya telah terdaftar sebagai pemilih agar bisa ikut mencoblos pada tanggal tersebut diatas.
Logo sebelah kiri bawah,menggambarkan sebagai alat yang digunakan untuk mencoblos,yaitu paku.
Minggu, 17 Februari 2013”
Maksudnya adalah,si pembuat poster (iklan) , selain mengingatkan untuk Mendaftar ke PPS dan PPDP,ia juga mengingatkan kepada pembaca poster tersebut agar memastikan bahwa namanya telah terdaftar sebagai pemilih agar bisa ikut mencoblos pada tanggal tersebut diatas.
Logo sebelah kiri bawah,menggambarkan sebagai alat yang digunakan untuk mencoblos,yaitu paku.
Kemudian di Pojok Kanan bawah terdapat tulisan :
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANYUMAS
Jl. Prof. DR. Soeharso No. 45 Purwokerto
No. Telp./Fax. (0281) 642077
www.kpud-banyumaskab.go.id
Jl. Prof. DR. Soeharso No. 45 Purwokerto
No. Telp./Fax. (0281) 642077
www.kpud-banyumaskab.go.id
Tulisan tersebut adalah informasi tentang Panitia Pemilu
Kabupaten Banyumas berikut alamat lengkap,nomor telepon dan alamat website,
sekaligus pembuat poster (iklan) ini.
Iklan (poster) diatas termasuk
jenis retorika visual sebagai artefak komunikasi karena bertujuan untuk
mempengaruhi perilaku seseorang,agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu.
0 komentar:
Post a Comment